Tampilkan postingan dengan label hutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hutan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 31 Mei 2009

Hutan Kota Kurangi Pemanasan Global

http://marogi.files.wordpress.com/2009/04/hutan-kota-by-manda1.jpg?w=330&h=260

Ayolah Kawan, di hari bumi ini mari kita berjanji di hati-hati kita untuk slalu menjaga kelestarian hutan, baik itu kecil maupun besar.

JAKARTA–MI: Hutan kota di Jakarta Utara terus berkurang. Demikian dikatakan Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Utara, Dwi Putro, di Jakarta, Rabu (22/4).

Dwi mengatakan berdasarkan Undang-Undang Tata Ruang seharusnya luas hutan kota adalah 30 persen. “Yang ada sekarang jauh dari mencukupi,” ujarnya.

Menurut Dwi, saat ini ada empat titik yang merupakan hutan kota di Jakarta Utara. Di Marunda seluas 1,5 hektare, Kemayoran 4,6 hektare, Banjir Kanal Barat 2,4 hektare, dan Sunter 8,2 hektare. Sementara luas wilayah Jakarta Utara adalah 7.133 kilometer persegi dengan luas daratan 154 kilometer persegi.

Hutan kota yang ada saat inipun tidak terawat. Hutan kota Sunter yang terletak di RW 09 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, misalnya. Hutan tersebut terlihat tidak terurus, sampah berserakan, jalanan dari susunan batu terbongkar, dan pohon banyak yang mati.

Dalam area seluas 8,2 hektare ini juga terdapat Waduk Cincin yang juga tidak terurus. Salah satu dari dua air mancur yang diresmikan sejak 2007 tidak lagi berfungsi. Padahal, anggaran untuk air mancur mencapai Rp1 miliar.

Penjaga Hutan Sunter, Jojon mengungkapkan rusaknya hutan tersebut karena anggaran pemeliharaan tidak lagi mengucur sejak tiga tahun lalu. “Dulu ada dana Rp 900 per bulan. Sudah tiga tahun tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, sebanyak 30 jenis pohon ada di kawasan tersebut, seperti Bintaro, Mangga, Sawo, Blantoro, Flamboyan, dan Angsana. “Yang hidup sekarang tinggal 25 persen,” ujarnya.

Dwi sendiri menyangkal bila penanganan dan pemeliharaan hutan Sunter berada di bawah instansinya. Menurut Dwi, kewenangannya ada di Dinas Kehutanan DKI Jakarta. “Hutan di atas 5 hektar wewenangnya ada di propinsi,” kata dia.

Hutan Kota Kurangi Pemanasan Global

http://marogi.files.wordpress.com/2009/04/hutan-kota-by-manda1.jpg?w=330&h=260

Ayolah Kawan, di hari bumi ini mari kita berjanji di hati-hati kita untuk slalu menjaga kelestarian hutan, baik itu kecil maupun besar.

JAKARTA–MI: Hutan kota di Jakarta Utara terus berkurang. Demikian dikatakan Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Utara, Dwi Putro, di Jakarta, Rabu (22/4).

Dwi mengatakan berdasarkan Undang-Undang Tata Ruang seharusnya luas hutan kota adalah 30 persen. “Yang ada sekarang jauh dari mencukupi,” ujarnya.

Menurut Dwi, saat ini ada empat titik yang merupakan hutan kota di Jakarta Utara. Di Marunda seluas 1,5 hektare, Kemayoran 4,6 hektare, Banjir Kanal Barat 2,4 hektare, dan Sunter 8,2 hektare. Sementara luas wilayah Jakarta Utara adalah 7.133 kilometer persegi dengan luas daratan 154 kilometer persegi.

Hutan kota yang ada saat inipun tidak terawat. Hutan kota Sunter yang terletak di RW 09 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, misalnya. Hutan tersebut terlihat tidak terurus, sampah berserakan, jalanan dari susunan batu terbongkar, dan pohon banyak yang mati.

Dalam area seluas 8,2 hektare ini juga terdapat Waduk Cincin yang juga tidak terurus. Salah satu dari dua air mancur yang diresmikan sejak 2007 tidak lagi berfungsi. Padahal, anggaran untuk air mancur mencapai Rp1 miliar.

Penjaga Hutan Sunter, Jojon mengungkapkan rusaknya hutan tersebut karena anggaran pemeliharaan tidak lagi mengucur sejak tiga tahun lalu. “Dulu ada dana Rp 900 per bulan. Sudah tiga tahun tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, sebanyak 30 jenis pohon ada di kawasan tersebut, seperti Bintaro, Mangga, Sawo, Blantoro, Flamboyan, dan Angsana. “Yang hidup sekarang tinggal 25 persen,” ujarnya.

Dwi sendiri menyangkal bila penanganan dan pemeliharaan hutan Sunter berada di bawah instansinya. Menurut Dwi, kewenangannya ada di Dinas Kehutanan DKI Jakarta. “Hutan di atas 5 hektar wewenangnya ada di propinsi,” kata dia.

Segera Hentikan Kerusakan Hutan

http://www.greenpeace.org.uk/files/images/migrated/MultimediaFiles/Live/Image/7065.jpg

Mengerikan! Itu lah kondisi wilayah hutan yang ada di Indonesia. Pasalnya, tingkat deforestation (kerusakan hutan) mencapai 7,2 hektar setiap menitnya. Karena itu, Indonesia yang dulu dikenal sebagai pemilik luas hutan terbesar di dunia setelah Brasil, sekarang dalam keadaan kritis mengingat banyak area hutan yang hilang berganti menjadi kebun kelapa sawit dan pemukiman penduduk.

Konsekuensi yang harus ditanggung Indonesia sangat berat karena harus mendapat cap negatif dari berbagai negara maju dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pecinta lingkungan sebagai negara yang tak mampu menjaga kelestarian hutannya. Sangat disayangkan jika bangsa yang dikaruniai alam yang melimpah-ruah ini ternyata masyarakatnya tak bisa menjaga anugerah kekayaan alamnya.

Hutan belantara Indonesia yang juga difungsikan sebagai tempat produksi oksigen dan penyerap zat karbon, saat ini dalam taraf mengkhawatirkan dan harus segera ditangani agar kerusakan tak semakin parah. Hal itu menyangkut keberlangsungan kehidupan penduduk bumi supaya tetap terjaga dan anak cucu tak diwarisi kerusakan alam.

Rusaknya hutan belantara akibat utamanya adalah ditebang secara ilegal oleh cukong dan oknum yang tidak bertanggungjawab. Mereka bekerja di balik layar dan menyuruh warga miskin untuk melakukan pekerjaan lapangan dengan gaji tak seberapa, dan tinggal menunggu hasil tebangan pohon. Sehingga jika ada penggerebekan dari aparat berwenang, maka oknum cukong akan aman-aman saja karena tak ada bukti langsung yang membuat mereka tak akan tersentuh hukum.

Patut disesalkan masih ada orang yang hanya mengejar pemenuhan materi demi kepentingan pribadinya dengan mengorbankan lingkungan. Buktinya praktik illegal logging terus berlangsung dan pelaku seperti tak mempedulikan keseimbangan alam yang rusak. Karena itu, banyak luas hutan Indonesia yang hilang dari peta dunia.

Tak hanya itu, binatang penghuni hutan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari alam juga ikut terancam. Resikonya, banyak hewan liar yang turun gunung dan mencari makanan di pemukiman penduduk yang membuat kerusakan. Kondisi itu terjadi bukan karena binatang sudah tak bersahabat lagi dengan manusia. Melainkan faktor manusianya itu sendiri yang terlebih dahulu menyakiti binatang hingga harus terusir dari wilayahnya hingga akhirnya banyak hewan liar yang bersentuhan dengan penduduk, yang tentu itu dirasa sangat meresehakan.

Sayangnya, meskipun pemerintah melalui Departemen Kehutanan telah berusaha semaksimal mungkin dengan menghimbau dan melakukan gerakan reboisasi, ternyata tak cukup menyelematkan kerusakan lingkungan. Karena laju deforestation sangat cepat dan tak terkendali, serta jauh melampaui penananam pohon yang dilakukan pemerintah.

Praktik illegal logging yang banyak terjadi di hutan Papua, Kalimantan, dan Sumatra terus berlangsung tanpa henti. Sehingga tetap saja dari waktu ke waktu luas hutan di Indonesia semakin menyempit, walaupun penghijauan digencarkan.

Untuk itu, tak bisa ditawar lagi. Pemerintah sebagai pihak yang mendapatkan amanat menjadi penanggungjawab dan pemilik hak mengelola hutan wajib bertindak tegas dan tak pandang bulu menangkap setiap orang, kelompok dan instansi yang telah melakukan tindakan illegal logging. Itu semata-mata dilakukan demi mencegah terjadinya kerusakan hutan dan generasi selanjutnya tak diwarisi lingkungan yang amburadul.

Dengan melakukan gebrakan kebijakan hukum luar biasa guna menyelamatkan kelestarian hutan, ditambah gerakan penghijauan kembali hutan gundul, maka keadaan hutan bisa dijaga dan kelestariannya dapat berlangsung. Karena jika hanya mengandalkan reboisasi sementara upaya hukum terhadap pelaku illegal logging tak tegas, maka langkah pemerintah menyelamatkan hutan akan menemui jalan buntu.

Erik Purnama Putra

Aktivis Pers Koran Kampus Bestari Universitas Muhammadiyah Malang